Langsung ke konten utama

ilmu ekonomi politik

Ilmu Ekonomi Politik adalah bagian dari ilmu sosial yang berbasis pada dua subdisiplin ilmu, yakni politik dan ekonomi.[1].
Pembelajaran Ilmu Ekonomi Politik merupakan pembelajaran ilmu yang bersifat interdisiplin,yakni terdiri atas gabungan dua disiplin ilmu dan dapat digunakan untuk menganalisis ilmu sosial lainnya dengan isu-isu yang relevan dengan isu ekonomi politik. [1]
Ilmu ini mengkaji dua jenis ilmu yakni ilmu politik dan ilmu ekonomi yang digabungkan menjadi satu kajian ilmu ekonomi politik. [1] Dalam penggunaannya secara tradisional, istilah ekonomi politik dipakai sebagai sinonim atau nama lain dari istilah ilmu ekonomi (Rothschild, 1989). [1]
Fokus dari studi ekonomi politik adalah fenomena-fenomena ekonomi secara umum, yang bergulir serta dikaji menjadi lebih spesifik ; yakni menyoroti interaksi antara faktor-faktor ekonomi dan faktor-faktor politik. [1] Namun, dalam perkembangan yang berikutnya, istilah ekonomi politik selalu mengacu pada adanya interaksi antara aspek ekonomi dan aspek politik. [1]
Adanya kelemahan instrumental ini menyebabkan banyak kalangan ilmuwan dari kedua belah pihak – berusaha untuk mempertemukan titik temunya, sehingga para ilmuwan ini berusaha untuk mencoba mengkaji hal ini dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dalam ekonomi politik.[2]
Dalam upaya memaksimalkan studi mengenai ekonomi politik, juga tidak boleh terlepas dari sistem ekonomi di negara yang bersangkutan.[3]
Terkait dengan hal tersebut, setidaknya dalam berbagai jenis yang ada, terdapat dua sistem ekonomi besar dunia yang dibagi menjadi dua kategori pokok, yakni sistem ekonomi yang berorentasi pasar (ekonomi liberal)dengan sistem ekonomi terencana atau yang lebih dikenal sebagai sistem ekonomi terpusat (sosialis).[3] Sehingga dalam studi ekonomi politik akan ditemui masalah atau pertanyaan yang sama peliknya mengenai bagaimana faktor-faktor politik itu memengaruhi kondisi-kondisi sosial ekonomi suatu negara. [3]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Organisasi PT Fashion Eservices Indonesia

PT Fashion Eservices Indonesia PT Fashion Eservices Indonesia 2014, ZALORA Indonesia adalah situs web belanja yang menyediakan kebutuhan mode pakaian yang terdiri dari produk berbagai merek, baik lokal maupun internasional. Zalora Indonesia yang didirikan pada tahun 2012 oleh Catherine Sutjahyo, merupakan bagian dari Zalora Grup di Asia yang terdiri dari Zalora Singapura, Zalora Malaysia, Zalora Vietnam, Zalora Taiwan, Zalora Thailand dan Zalora Filipina. Zalora merupakan anak perusahaan dari situs belanja online Zalando. Zalando merupakan proyek dari Rocket Internet Dalam segi pemasaran produknya Zalora selain menyediakan berbagai pilihan brand yang menarik, ada pula cara pembayaran yang opsional. Selain bisa dilakukan melalui kartu kredit atau transfer, pembeli bisa membayar tunai saat pengiriman barang atau disebut Cash on Delivery . PT Fashion Eservices Indonesia memiliki visi dan misi perusahaan. Visi nya adalah menjadi Portal Media Diskusi Jual Beli Online Shop Terbes...

MODALS AUXILIARY (KATA KERJA BANTU)

MODALS AUXILIARY (KATA KERJA BANTU) Modal (modalitas) adalah bentuk kata yang membantu kata kerja. Modal harus disandingkan dengan verbs . Oleh karenanya, modal juga sering dinamakan kata kerja ganti. THE KINDS OF MODALS (JENIS-JENIS MODAL) Secara garis besar. modal dibagi menjadi dua, yaitu modals present dan modals past. Perhatikan tabel berikut ini. Modals present Modals past Can (bisa) Could Will (akan) Would Shall (akan) Should / May (boleh) Might Must (hams) Had to Should (harus/sebaiknya) – Ought to (harus/sebaiknya) – Catatan: Selain contoh modal di atas. ada beberapa kata yang juga memiliki makna yang sama, seperti : Can/could : be capable of. be able to. manage to Will/shall : he doing to, be about to May/might : perhaps, probable, possible, presumable bad better, be supposed to Yang dimaksud dengan be adalah to be seperti: is...

Penulisan - Aspek Hukum Dalam Ekonomi

aspek hukum dalam ekonomi PENGERTIAN HUKUM & HUKUM EKONOMI 1.         Pengertian Hukum Hukum ialah semua aturan yang mengandung pertimbangan ke susilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat. Dan yang menjadi pedoman bagi Penguasa-penguasa Negeri dalam melakukan tugas-nya”. 2.         Tujuan Hukum Dalam pergaulan masyarakat terdapat aneka macam hubungan antara anggota masyarakat, yakni hubungan yang ditimbulkan oleh kepentingan-kepentingan anggota masyarakat itu. Dengan banyak aneka ragamnya hubungna itu, para anggota masyarakat memerlukan aturan-aturan yang dapat menjamin keseimbangan agar dalam hubungan-hubungan itu tidak terjadi kekacauan dalam masyarakat. Untuk menjamin kelangsungan keseimbangan dalam hubungan antara anggota masyarakat, diperlukan aturan-aturan hukum yang diadakan atas kehendak dan kesadaran  tiap-tiap anggota masyarakat itu. Peraturan-peratur...