Langsung ke konten utama

Letter of Apology

Letter of Apology

Dear Alvin Sergio,

Thank you for notifying us concerning the faulty product that you purchased from our website on 8th September 2017. I am sorry to hear that your coat did not meet the high standards of our company.

I would like to apologize on behalf of Matching Fasion for the inconvenience this has caused you. We strive to create durable, quality products, and I would like to assure you that the particular product you purchased was an unfortunate anomaly.

Please return the defective product and send it to our nearest outlet. We will send you a replacement within 2 days after receiving the defective product.

Also as part of our continuous strive for perfection, we are implementing a number of checks and measures to ensure mistakes like these do not occur again. You deserve the best and we will make sure that you will get it with us.

And as a token of our apology for this error, we will give you a complimentary coupon (Rp 500.000) for your next purchase. We hope this is enough to solve the problem and explain the remaining inconvenience.

Again, I sincerely apologize for our error and thank you for the opportunity to correct it. If you have any questions or doubts, please do not hesitate to contact us at any time.

Sincerely,

Adinda Larasati.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Organisasi PT Fashion Eservices Indonesia

PT Fashion Eservices Indonesia PT Fashion Eservices Indonesia 2014, ZALORA Indonesia adalah situs web belanja yang menyediakan kebutuhan mode pakaian yang terdiri dari produk berbagai merek, baik lokal maupun internasional. Zalora Indonesia yang didirikan pada tahun 2012 oleh Catherine Sutjahyo, merupakan bagian dari Zalora Grup di Asia yang terdiri dari Zalora Singapura, Zalora Malaysia, Zalora Vietnam, Zalora Taiwan, Zalora Thailand dan Zalora Filipina. Zalora merupakan anak perusahaan dari situs belanja online Zalando. Zalando merupakan proyek dari Rocket Internet Dalam segi pemasaran produknya Zalora selain menyediakan berbagai pilihan brand yang menarik, ada pula cara pembayaran yang opsional. Selain bisa dilakukan melalui kartu kredit atau transfer, pembeli bisa membayar tunai saat pengiriman barang atau disebut Cash on Delivery . PT Fashion Eservices Indonesia memiliki visi dan misi perusahaan. Visi nya adalah menjadi Portal Media Diskusi Jual Beli Online Shop Terbes...

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Masa Rosullullah SAW

Pendahuluan Sejak zaman Nabi Muhammad, ekonomi Islam telah berjalan hampir diseluruh zazirah Arab bahkan sampai ke Afrika ini ditandai dengan adanya kelompok-kelompok atau suku-suku di Arab waktu itu melakukan transaksi atau berdagang hingga berbulan-bulan, karena dalam Islam tidak ada larangan bagi seorang Islam berhubungan toisriis dan dagang dengan non Islam. Namun Islam juga memiliki prinsip-prinsip etika dalam melakukan Ekonomi Islam yang salah satunya adalah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (bunga) yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an.   Di dalam sejarah umat Islam, kebebasan ekonomi sudah dijamin dengan berbagai tradisi masyarakat beserta sistem hukumnya. Nabi Muhammad SAW tidak bersedia menetapkan harga walaupun pada saat itu harga-harga membumbung tinggi, karena didasarkan atas prinsip tawar-menawar secara sukarela dalam perdagangan yang memungkinkan pemaksaan cara-cara tertentu agar penjual barang-barang mereka dengan harga yang lebih rendah dari har...

Penulisan - Aspek Hukum Dalam Ekonomi

aspek hukum dalam ekonomi PENGERTIAN HUKUM & HUKUM EKONOMI 1.         Pengertian Hukum Hukum ialah semua aturan yang mengandung pertimbangan ke susilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat. Dan yang menjadi pedoman bagi Penguasa-penguasa Negeri dalam melakukan tugas-nya”. 2.         Tujuan Hukum Dalam pergaulan masyarakat terdapat aneka macam hubungan antara anggota masyarakat, yakni hubungan yang ditimbulkan oleh kepentingan-kepentingan anggota masyarakat itu. Dengan banyak aneka ragamnya hubungna itu, para anggota masyarakat memerlukan aturan-aturan yang dapat menjamin keseimbangan agar dalam hubungan-hubungan itu tidak terjadi kekacauan dalam masyarakat. Untuk menjamin kelangsungan keseimbangan dalam hubungan antara anggota masyarakat, diperlukan aturan-aturan hukum yang diadakan atas kehendak dan kesadaran  tiap-tiap anggota masyarakat itu. Peraturan-peratur...